Hoboken

Rabu, 21 Desember 2011




banjir seperti inilah yang membawa sisa matrial.. hingga menumpuk di muara


Selasa, 20 Desember 2011

segera hentikan penambangan batu di sungai cimaja..

dampak dari penambangan pasir dan batu di sungai cimaja akan sangat terasa sekali, selain dari aliran air menuju desa cimaja dan desa karang papak akan menggantung... dan dampak yang terasa saat ini adalah semakin surut nya Ombak surfing di pantai cimaja, karena ter jadai sedimentasi di muara sungai cimaja, mengakibatkan arus bawah laut menjadi terhalang, sehingga Ombak di cimaja sudah konsisten lagi.. harus menunggu datangnya sweel.

satu hal yang menjadi pertanyaan adalah.. kenapa pengrusakan alam ini terus di biarkan.. seolah pemerintahan setempat menutup mata dengan banyak kericuhan yang terangkat ke permukaan akibat dari penambangan tersebut...

bapak wakil gubernur pun pernah datang ke desa karang papak, untuk memberikan sumbangan ke SD marinjung, dan salah satu warga  mengungkapkan permasalahan ini... dan beliau pun tahu...



kami berharap selain dari, kerugian yang akan dirasakan oleh kedua desa,setelah matrial habis di tambang, dan perusahaan meninggalkan wilayah ini, maka akibatnya akan sangat patal untuk kedua desa tersebut. juga berdampak pada pantai pariwisata surfing cimaja.segera hentikan Penambangan batu tersebut.


BKDK Tolak Penambangan Batu di Sungai Cimaja

Selasa, 23/06/2009 - 00:22

SUKABUMI, (PRLM).-Relawan Budak Kidul Desa Karangpapak (BKDK), Kec. Cisolok, Kab. Sukabumi yang bergerak di bidang lingkungan hidup, menentang aktivitas ekploitasi penambangan batu sungai di aliran Sungai Cimaja. Alasannya, aktivitas penambangan itu akan menimbulkan dampak erosi di bantaran sungai sehingga dapat menyebabkan bencana banjir yang merendam areal pesawahan warga. "Dengan adanya penambangan batu sungai itu jelas-jelas akan menimbulkan erosi. Oleh karena itu, dari awal kami tidak setuju dengan adanya aktivitas penambangan tersebut," kata Ketua Relawan BKDK, Ade Rabig, ketika ditemui di Desa. Karangpapak, Kec. Cisolok, Senin (22/6).

Menurut dia, dampak lingkungan dari penambangan batu sungai itu berpotensi akan menimbulkan banjir bandang terutama di kawasan Gunung Cabe, bila musim hujan tiba. Ancaman banjir bandang "si dongkol" itu bisa merendam sedikitnya 10 hektare sawah warga termasuk mengancam 15 rumah di Kp. Marinjung Girang. "Masyarakat Ds. Karangpapak yang punya sawah dan rumah di dekat bantaran sungai, sekarang ini lagi ketar-ketir takut terkena bencana banjir bandang bila musim hujan tiba. Apalagi posisi pesawahannya lebih rendah dibanding permukaan sungai," tutur Ade.

Dikatakan, ancaman banjir bandang yang dapat merendam pesawahan warga itu sebagai dampak adanya aktivitas ekploitasi penambangan batu sungai yang dilakukan oleh CV. Muda Bakti. Sebab, dampak penambangan itu posisi alur sungainya kini menjadi miring mengarah ke areal pesawahan warga Ds. Karangpapak. Sementara, eksploitasi batu sungai tersebut sebagai bagian pekerjaan dalam projek normalisasi alur sungai Cimaja yang diprogramkan Dinas PSDA Jabar.

"Terus yang lebih fatal lagi, sampai sekarang aktivitas penambangan itu belum mengantongi izin lingkungan dari warga Karangpapak. Padahal ancaman banjir bandang itu tak hanya mengancam Ds. Cimaja, Kec. Cikakak saja, melainkan Ds. Karangpapak. Kec. Cisolok pun akan terkena bencananya. Sebab, sungai ini perbatasan antara dua kecamatan," ungkapnya. (A-67/A-50)***
Protes Warga Karangpapak Diselesaikan

Senin, 11/08/2008 - 20:44

SUKABUMI, (PRLM) - Pengajuan protes dari warga Ds. Karangpapak, Kec. Cisolok terhadap pengambilan batu sungai di Sungai Cimaja, sudah diselesaikan secara musyawarah mufakat dengan berbagai pihak terkait. Di antaranya BPD Karangpapak beserta LSM dan tokoh masyarakat, pengusaha dan juga BPD Ds. Cimaja, Kec. Cikakak.

"Pada intinya, permasalahan dengan warga Karangpapak sudah diselesaikan secara musyawarah dalam rapat beberapa hari lalu," kata Camat Cikakak, Obon Supardi, S.I.P., M.M., ketika ditemui di kantornya, Senin (11/8).



Ia menyebutkan, masalah itu sudah diselesaikan setelahnya pengusaha bersedia memberikan kontribusi dari hasil pengambilan batu untuk kas Desa. Karangpapak. Hal itu sudah disepakati masyarakat yang diwakili BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Namun besarannya akan dibicarakan lagi oleh desa dan BPD-nya. Pemberian kontribusi itu mengingat Ds. Karangpapak merupakan daerah perbatasan dengan Ds. Cimaja, Kec. Cikakak yang dipisahkan Sungai Cimaja.

"Akan tetapi, saya minta kontribusi yang diberikan harus lebih kecil dari pada Ds. Cimaja. Sebab, masyarakat Ds. Cimaja yang terkena dampak langsung dari musibah banjir bandang luapan Sungai Cimaja. Ini menyangkut keselamatan manusia. Sedangkan di Karangpapak yang kena sebatas lahan sawah saja. Jadi, sudah seyogianya Ds. Cimaja yang harus mendapatan kontribusi lebih besar, tidak bisa disamakan dengan Karangpapak," kata Obon.



Obon menambahkan, semua perizinan dan administrasi termasuk izin lingkungan warga sudah dilengkapi oleh pihak pengusaha. Bahkan teknis pengerukan pun sudah sesuai prosedur teknis penambangan yang disarankan oleh Dinas PSDA Jabar. "Secara terjadwal, PSDA provinsi melakukan pengawasan langsung ke lokasi. Jadi, semua prosedurnya sudah ditempuh," katanya. (A-67/A-37).***
Mesin Pemecah Batu Menimbulkan Kebisingan
29 May 2010

Nasional
Pikiran Rakyat

SUKABUMI, (PR).-
Pengelolaan limbah batu di aliran Sungai Cimaja, Kec. Cikakak, Kab. Sukabumi, dengan menggunakan mesin pemecah batu, menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat yang berada di Kp./Desa Cimaja, Kec. Cikakak. Bahkan sebelumnya, sejumlah anggota masyarakat di Desa Cimaja telah melayangkan surat somasi kepada pihak pe-ngusaha pengelolaan limbah batu agar bisa mengatasi kebisingan tersebut.

"Sekitar bulan April lalu, saya menerima keluhan dari masyarakat Desa Cimaja yang merasa terganggu dengan kebisingan mesin pemecah batu tersebut. Bahkan, saya juga sudah menerima tembusan surat somasi yang dibuat warga," kata Camat Cikakak, H. Enjang Abdurohim ketika ditemui di rumah dinasnya, Jumat (28/5).

Selanjutnya, pihak kecamatan telah memfasilitasi pertemuan antara warga dan pengusaha untuk mencan solusi. Awalnya, pihak pengusaha akan memindahkan mesin pemecah batu ke lokasi lain yang relatif jauh dari permukiman warga. "Bahkan pengusaha sempat berencana membeli tanah H. Kamal untuk pemindahan mesin pemecah batu tersebut.

Namun karena H. Kamal tidak akan menjual tanahnya, mesin itu tidak jadi dipindahkan," kata Enjang.
Kemudian, muncul alternatif lain, yakni mesinnya harus menggunakan alat peredam suara. Penggunaan peredam suara itu disarankan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kab. Sukabumi. Lebih jauh Enjang menjelaskan sebetulnya pengelolaan limbah batu di aliran Sungai

Cimaja itu berawal dari kegiatan projek pengerukan dan pelurusan Sungai Cimaja yang diprogramkan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemprov Jabar. Ketika dikonfirmasi soal dampak kebisingan mesin pemecah batu, Asep Bob selaku pengusaha pengelolaan limbah batu Sungai Cimaja tidak bisa dihubungi karena handphone-nya tidak diangkat. (A-67)
Saluran Irigasi Cimaja Mengering
21 Nov 2010

Nasional
Pikiran Rakyat

Penyebabnya, Galian Pasir dan Batu di Aliran Sungai

SUKABUMI, (PR).-

Warga di Dusun II Kampung Cimaja Desa Cirnaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan saluran irigasi di wilayah mereka yang mengering akibat galian pasir dan batu di aliran Sungai Cimaja.

Keluhan itu disampaikan oleh warga saat mendatangi lokasi penambangan galian yang dikelola PT Pola Cakra Persada (Prada), Jumat (19/11).

"Mereka (pengusaha galian) harus memperbaiki saluran irigasi secara keseluruhan sehingga airnya dijamin mengalir setiap saat," ujar Asep Supriadinata (34), warga Kampung Cimaja.

Ia mengatakan, air irigasi itu menjadi sumber air yang digunakan oleh sebagian besar masyarakat Cimaja. Selain untuk mengairi areal persawahan dan kolam ikan, juga dipakai untuk kebutuhan sehari-hari warga sekitar, seperti mandi dan mencuci.

Selain meminta perbaikan irigasi, tutur Asep, warga pun menuntut pengusaha agar membuatkan tanggul penahan erosi dan banjir untuk keselamatan masyarakat sekitar.

"Keringnya saluran irigasi ini akibat dampak penambangan pasir dan batu oleh PT Prada yang tidak dilakukan secara benar, tanpa memperhatikan dampak lingkungannya. Pasir dan batunya terus-menerus dikeruk sehingga air sungainya mengalami pendalaman," ujar Asep.

Akibatnya, menurut dia, posisi air sungai berada di bawah irigasi sehingga air tidak mengalir lancar ke saluran irigasi. "Bahkan, sejak penambangan itu berlangsung selama dua tahun, debit air irigasi terus menyusut, bahkan terkadang terjadi kekeringan," katanya.

Sopian (33), warga lainnya,

menambahkan, jika pengusaha galian tidak segera memperbaiki saluran irigasi secara keseluruhan, secara jangka panjang, saluran irigasi akan mengering. Selain merugikan kehidupan warga di Kampung Cimaja, juga bisa menimbulkan berbagai penyakit

Seharusnya, ungkap Sopian, pengerukan pasir dan batu di Sungai Cimaja ini ada batas kedatangannya. "Jika mereka tidak memedulikan saran masyarakat, kami bersama warga lainnya tak segan-segan akan menghentikan sekaligus menutup paksa lokasi penambangan

PT Prada ini," ujarnya.

Bertanggung jawab

Ketika dikonfirmasi di tempat terpisah, Asep Saripudin, pemegang izin penambangan PT Prada, membantah bahwa keringnya saluran irigasi Cimaja itu akibat penambangan pasir dan batu yang dikelolanya.

Menurut dia, mengeringnya saluran irigasi itu karena saluran irigasinya tertutup material batu dan pasir yang terbawa banjir di aliran Sungai Cimaja. "Fenomena alam seperti itu sudah biasa terjadi di Sungai Cimaja ini," ucapnya.

Setiap kali terjadi banjir, kata

Saripudin, saluran irigasi pasti tertutup batu dan pasir sehingga airnya tidak mengalir.

"Kebetulan, kemarin malam di Kampung Cimaja sempat diguyur hujan lebat sehingga Sungai Cimaja meluap. Jadi, tidak benar, kalau mengeringnya saluran irigasi itu akibat penambangan yang kami lakukan," ujarnya didampingi Kepala Pabrik PT Prada, Harimurti.

Meskipun demikian, tutur Asep, pengelola galian akan bertanggungjawab sepenuhnya jika saluran irigasi Cimaja mengalami kekeringan danlongsor akibat penambangan PT Prada. Bahkan, pihaknya akan melakukan penanggulangan dengan menormalkan kembali alur sungai dan irigasi sampai lancar jika terjadi banjir dan longsor.

"Walaupun mengeringnya saluran irigasi itu bukan akibat penambangan, kami tetap bertanggung jawab memperbaikinya. Tadi pagi, kami mengirimkan alat berat backhoe untuk membersihkan bebatuan dan pasir yang menutup saluran irigasi tersebut. Setelah diperbaiki, airnya mengalir lagi," tutur Saripudin. (A-67)**
Wartawan Dianiaya di Lokasi Penambangan Batu Sungai

Minggu, 21/06/2009 - 19:26

SUKABUMI, (PRLM).- Ujang Suherman bin Jamin (40), wartawan koran mingguan Cakrawala dikeroyok dan dipukuli oleh tiga orang pelaku di depan warung nasi di Kp. Marinjung RT 06/RW 01, Ds. Karangpapak, Kec. Cisolok, Kamis (11/6) lalu pukul 22.30 WIB. Kasus pemukulan itu dipicu gara-gara Ujang melakukan pemotretan di lokasi penambangan batu sungai di aliran Sungai Cimaja di Kp/Ds. Cimaja, Kec. Cikakak beberapa waktu lalu. Pemotretan itu diperlukan untuk kelengkapan bahan pemberitaan di medianya.

Selain dipicu gara-gara pemotretan, Ujang pun dituduh oleh salah seorang pelaku sering mencari-cari kesalahan Nana selaku pemegang izin projek pelurusan alur sungai sekaligus penambangan limbah batu di sekitar muara Sungai Cimaja yang dikerjakan setahun lalu. Kebetulan, Nana adalah ayah dari salah seorang pelaku bernama, Jn.

"Kasus ini sudah dilaporkan kepada Polsek Cisolok, satu jam setelah kejadian. Hingga saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan aparat kepolisian," ujar Ujang Suherman ketika ditemui di rumahnya di Kp. Marinjung Tengah RT 03/RW 01, Ds. Karangpapak, Kec. Cisolok, Minggu (21/6).

Menurut dia, aksi pengeroyokan itu dilakukan secara tiba-tiba pada malam hari ketika situasi sedang sepi.. Saat itu, Jn langsung mendekapnya lalu dua orang temannya memukuli wajah dan kepala bagian belakang secara bergantian. Ketika akan memberikan perlawanan, ketiga pelaku langsung melarikan diri. Akibat pengeroyokan itu, ia terkena luka sobek di bibir dan memar-memar di bagian wajah.

Ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, Kanit Reskrim Polsek Cisolok, Ajun Inspektur Satu Sudiyanto membenarkan kasus tersebut. Ia mengatakan, hingga kini kasusnya masih dalam proses penyidikan. Kasus tersebut termasuk tindak pidana penganiyaan yang dilakukan oleh salah seorang pelaku berinisial Lk.

"Memang menurut Ujang, pelakunya tiga orang. Namun dari hasil pemeriksaan, pelaku pemukulannya hanya satu orang yakni Lk. Perbuatannya termasuk tindak penganiayaan yang dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun," katanya. (A-67/das)***