Hoboken

Selasa, 20 Desember 2011

Mesin Pemecah Batu Menimbulkan Kebisingan
29 May 2010

Nasional
Pikiran Rakyat

SUKABUMI, (PR).-
Pengelolaan limbah batu di aliran Sungai Cimaja, Kec. Cikakak, Kab. Sukabumi, dengan menggunakan mesin pemecah batu, menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat yang berada di Kp./Desa Cimaja, Kec. Cikakak. Bahkan sebelumnya, sejumlah anggota masyarakat di Desa Cimaja telah melayangkan surat somasi kepada pihak pe-ngusaha pengelolaan limbah batu agar bisa mengatasi kebisingan tersebut.

"Sekitar bulan April lalu, saya menerima keluhan dari masyarakat Desa Cimaja yang merasa terganggu dengan kebisingan mesin pemecah batu tersebut. Bahkan, saya juga sudah menerima tembusan surat somasi yang dibuat warga," kata Camat Cikakak, H. Enjang Abdurohim ketika ditemui di rumah dinasnya, Jumat (28/5).

Selanjutnya, pihak kecamatan telah memfasilitasi pertemuan antara warga dan pengusaha untuk mencan solusi. Awalnya, pihak pengusaha akan memindahkan mesin pemecah batu ke lokasi lain yang relatif jauh dari permukiman warga. "Bahkan pengusaha sempat berencana membeli tanah H. Kamal untuk pemindahan mesin pemecah batu tersebut.

Namun karena H. Kamal tidak akan menjual tanahnya, mesin itu tidak jadi dipindahkan," kata Enjang.
Kemudian, muncul alternatif lain, yakni mesinnya harus menggunakan alat peredam suara. Penggunaan peredam suara itu disarankan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kab. Sukabumi. Lebih jauh Enjang menjelaskan sebetulnya pengelolaan limbah batu di aliran Sungai

Cimaja itu berawal dari kegiatan projek pengerukan dan pelurusan Sungai Cimaja yang diprogramkan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemprov Jabar. Ketika dikonfirmasi soal dampak kebisingan mesin pemecah batu, Asep Bob selaku pengusaha pengelolaan limbah batu Sungai Cimaja tidak bisa dihubungi karena handphone-nya tidak diangkat. (A-67)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar