Mesin Pemecah Batu Menimbulkan Kebisingan
29 May 2010
Nasional
Pikiran Rakyat
SUKABUMI, (PR).-
Pengelolaan limbah batu di aliran Sungai Cimaja, Kec. Cikakak, Kab.
Sukabumi, dengan menggunakan mesin pemecah batu, menimbulkan kebisingan
yang mengganggu kenyamanan masyarakat yang berada di Kp./Desa Cimaja,
Kec. Cikakak. Bahkan sebelumnya, sejumlah anggota masyarakat di Desa
Cimaja telah melayangkan surat somasi kepada pihak pe-ngusaha
pengelolaan limbah batu agar bisa mengatasi kebisingan tersebut.
"Sekitar bulan April lalu, saya menerima keluhan dari masyarakat Desa
Cimaja yang merasa terganggu dengan kebisingan mesin pemecah batu
tersebut. Bahkan, saya juga sudah menerima tembusan surat somasi yang
dibuat warga," kata Camat Cikakak, H. Enjang Abdurohim ketika ditemui di
rumah dinasnya, Jumat (28/5).
Selanjutnya, pihak kecamatan
telah memfasilitasi pertemuan antara warga dan pengusaha untuk mencan
solusi. Awalnya, pihak pengusaha akan memindahkan mesin pemecah batu ke
lokasi lain yang relatif jauh dari permukiman warga. "Bahkan pengusaha
sempat berencana membeli tanah H. Kamal untuk pemindahan mesin pemecah
batu tersebut.
Namun karena H. Kamal tidak akan menjual tanahnya, mesin itu tidak jadi dipindahkan," kata Enjang.
Kemudian, muncul alternatif lain, yakni mesinnya harus menggunakan alat
peredam suara. Penggunaan peredam suara itu disarankan oleh Badan
Lingkungan Hidup (BLH) Kab. Sukabumi. Lebih jauh Enjang menjelaskan
sebetulnya pengelolaan limbah batu di aliran Sungai
Cimaja itu
berawal dari kegiatan projek pengerukan dan pelurusan Sungai Cimaja yang
diprogramkan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemprov Jabar.
Ketika dikonfirmasi soal dampak kebisingan mesin pemecah batu, Asep Bob
selaku pengusaha pengelolaan limbah batu Sungai Cimaja tidak bisa
dihubungi karena handphone-nya tidak diangkat. (A-67)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar