Protes Warga Karangpapak Diselesaikan
Senin, 11/08/2008 - 20:44
SUKABUMI, (PRLM) - Pengajuan protes dari warga Ds. Karangpapak, Kec.
Cisolok terhadap pengambilan batu sungai di Sungai Cimaja, sudah
diselesaikan secara musyawarah mufakat dengan berbagai pihak terkait. Di
antaranya BPD Karangpapak beserta LSM dan tokoh masyarakat, pengusaha
dan juga BPD Ds. Cimaja, Kec. Cikakak.
"Pada intinya, permasalahan dengan warga Karangpapak sudah diselesaikan
secara musyawarah dalam rapat beberapa hari lalu," kata Camat Cikakak,
Obon Supardi, S.I.P., M.M., ketika ditemui di kantornya, Senin (11/8).
Ia menyebutkan, masalah itu sudah diselesaikan setelahnya pengusaha
bersedia memberikan kontribusi dari hasil pengambilan batu untuk kas
Desa. Karangpapak. Hal itu sudah disepakati masyarakat yang diwakili BPD
(Badan Permusyawaratan Desa). Namun besarannya akan dibicarakan lagi
oleh desa dan BPD-nya. Pemberian kontribusi itu mengingat Ds.
Karangpapak merupakan daerah perbatasan dengan Ds. Cimaja, Kec. Cikakak
yang dipisahkan Sungai Cimaja.
"Akan tetapi, saya minta
kontribusi yang diberikan harus lebih kecil dari pada Ds. Cimaja. Sebab,
masyarakat Ds. Cimaja yang terkena dampak langsung dari musibah banjir
bandang luapan Sungai Cimaja. Ini menyangkut keselamatan manusia.
Sedangkan di Karangpapak yang kena sebatas lahan sawah saja. Jadi, sudah
seyogianya Ds. Cimaja yang harus mendapatan kontribusi lebih besar,
tidak bisa disamakan dengan Karangpapak," kata Obon.
Obon menambahkan, semua perizinan dan administrasi termasuk izin
lingkungan warga sudah dilengkapi oleh pihak pengusaha. Bahkan teknis
pengerukan pun sudah sesuai prosedur teknis penambangan yang disarankan
oleh Dinas PSDA Jabar. "Secara terjadwal, PSDA provinsi melakukan
pengawasan langsung ke lokasi. Jadi, semua prosedurnya sudah ditempuh,"
katanya. (A-67/A-37).***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar