Hoboken

Selasa, 20 Desember 2011

BKDK Tolak Penambangan Batu di Sungai Cimaja

Selasa, 23/06/2009 - 00:22

SUKABUMI, (PRLM).-Relawan Budak Kidul Desa Karangpapak (BKDK), Kec. Cisolok, Kab. Sukabumi yang bergerak di bidang lingkungan hidup, menentang aktivitas ekploitasi penambangan batu sungai di aliran Sungai Cimaja. Alasannya, aktivitas penambangan itu akan menimbulkan dampak erosi di bantaran sungai sehingga dapat menyebabkan bencana banjir yang merendam areal pesawahan warga. "Dengan adanya penambangan batu sungai itu jelas-jelas akan menimbulkan erosi. Oleh karena itu, dari awal kami tidak setuju dengan adanya aktivitas penambangan tersebut," kata Ketua Relawan BKDK, Ade Rabig, ketika ditemui di Desa. Karangpapak, Kec. Cisolok, Senin (22/6).

Menurut dia, dampak lingkungan dari penambangan batu sungai itu berpotensi akan menimbulkan banjir bandang terutama di kawasan Gunung Cabe, bila musim hujan tiba. Ancaman banjir bandang "si dongkol" itu bisa merendam sedikitnya 10 hektare sawah warga termasuk mengancam 15 rumah di Kp. Marinjung Girang. "Masyarakat Ds. Karangpapak yang punya sawah dan rumah di dekat bantaran sungai, sekarang ini lagi ketar-ketir takut terkena bencana banjir bandang bila musim hujan tiba. Apalagi posisi pesawahannya lebih rendah dibanding permukaan sungai," tutur Ade.

Dikatakan, ancaman banjir bandang yang dapat merendam pesawahan warga itu sebagai dampak adanya aktivitas ekploitasi penambangan batu sungai yang dilakukan oleh CV. Muda Bakti. Sebab, dampak penambangan itu posisi alur sungainya kini menjadi miring mengarah ke areal pesawahan warga Ds. Karangpapak. Sementara, eksploitasi batu sungai tersebut sebagai bagian pekerjaan dalam projek normalisasi alur sungai Cimaja yang diprogramkan Dinas PSDA Jabar.

"Terus yang lebih fatal lagi, sampai sekarang aktivitas penambangan itu belum mengantongi izin lingkungan dari warga Karangpapak. Padahal ancaman banjir bandang itu tak hanya mengancam Ds. Cimaja, Kec. Cikakak saja, melainkan Ds. Karangpapak. Kec. Cisolok pun akan terkena bencananya. Sebab, sungai ini perbatasan antara dua kecamatan," ungkapnya. (A-67/A-50)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar