BKDK Tolak Penambangan Batu di Sungai Cimaja
Selasa, 23/06/2009 - 00:22
SUKABUMI, (PRLM).-Relawan Budak Kidul Desa Karangpapak (BKDK), Kec.
Cisolok, Kab. Sukabumi yang bergerak di bidang lingkungan hidup,
menentang aktivitas ekploitasi penambangan batu sungai di aliran Sungai
Cimaja. Alasannya, aktivitas penambangan itu akan menimbulkan dampak
erosi di bantaran sungai sehingga dapat menyebabkan bencana
banjir yang merendam areal pesawahan warga. "Dengan adanya penambangan
batu sungai itu jelas-jelas akan menimbulkan erosi. Oleh karena itu,
dari awal kami tidak setuju dengan adanya aktivitas penambangan
tersebut," kata Ketua Relawan BKDK, Ade Rabig, ketika ditemui di Desa.
Karangpapak, Kec. Cisolok, Senin (22/6).
Menurut dia, dampak
lingkungan dari penambangan batu sungai itu berpotensi akan menimbulkan
banjir bandang terutama di kawasan Gunung Cabe, bila musim hujan tiba.
Ancaman banjir bandang "si dongkol" itu bisa merendam sedikitnya 10
hektare sawah warga termasuk mengancam 15 rumah di Kp. Marinjung Girang.
"Masyarakat Ds. Karangpapak yang punya sawah dan rumah di dekat
bantaran sungai, sekarang ini lagi ketar-ketir takut terkena bencana
banjir bandang bila musim hujan tiba. Apalagi posisi pesawahannya lebih
rendah dibanding permukaan sungai," tutur Ade.
Dikatakan,
ancaman banjir bandang yang dapat merendam pesawahan warga itu sebagai
dampak adanya aktivitas ekploitasi penambangan batu sungai yang
dilakukan oleh CV. Muda Bakti. Sebab, dampak penambangan itu posisi alur
sungainya kini menjadi miring mengarah ke areal pesawahan warga Ds.
Karangpapak. Sementara, eksploitasi batu sungai tersebut sebagai bagian
pekerjaan dalam projek normalisasi alur sungai Cimaja yang diprogramkan
Dinas PSDA Jabar.
"Terus yang lebih fatal lagi, sampai sekarang
aktivitas penambangan itu belum mengantongi izin lingkungan dari warga
Karangpapak. Padahal ancaman banjir bandang itu tak hanya mengancam Ds.
Cimaja, Kec. Cikakak saja, melainkan Ds. Karangpapak. Kec. Cisolok pun
akan terkena bencananya. Sebab, sungai ini perbatasan antara dua
kecamatan," ungkapnya. (A-67/A-50)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar