Semarang, CyberNews. Pemprov Jateng memperingatkan
bupati/walikota untuk lebih tegas, dengan mencabut izin penambangan
galian C jika terbukti telah melanggar aturan dan merusak lingkungan di
sekitarnya. Selama ini pelanggaran yang ada terkesan dibiarkan saja,
tanpa konsistensi pengawasan yang jelas dan terencana.
Gubernur Jateng Bibit Waluyo menegaskan, kewenangan pencabutan ini
ada di tangan kepala daerah masing-masing sehingga dibutuhkan komitmen
yang jelas untuk menghindari akibat penambangan liar termasuk penambang
yang berizin tetapi dalam prosesnya tidak memerhatikan aturan yang
berlaku.
"Kalau Gubernur hanya bisa memeringatkan tidak bisa mencabut karena
ini sudah otonomi daerah, tapi saya minta bupati/walikota tegas untuk
mencabut ijin galian C nakal yang semau-maunya sendiri itu. Penambangan
liar juga harus diawasi karena dampaknya luar biasa pada kerusakan
lingkungan," jelas Bibit, hari ini (2/11).
Penambangan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS), lanjut dia, juga
harus mendapatkan rekomendasi dari balai besar wilayah sungai (BBWS).
Namun demikian, Bibit menilai masih banyak kepala daerah yang kurang
berkomitmen terhadap hal ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Teguh Dwi Paryono menegaskan, rekomendasi yang diberikan BBWS terkait
penerbitan izin sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Namun ia mengakui untuk penambangan liar sungai yang sifatnya masih
tradisional memang cukup dilema dan agak sulit. Pasalnya, penambangan
tradisional juga menyangkut hajat hidup masyarakat kecil.
"Kendalanya adalah pengawasan yang kurang konsisten sehingga mereka
menambang tidak memenuhi ketentuan dan malah menimbulkan kerusakan,"
ujarnya.
Menanggapi hal ini, Bibit kembali menegaskan agar pengawasan proses
penambangan, termasuk jenis tradisional agar lebih diperketat.
"Pokoknya saya tidak main-main, yen ora sanggup tegas ojo dadi pemimpin.
Kalau menyangkut masyarakat kecil saya bisa paham, tapi kalau
terus-terusan kurangajar seenaknya saja menambang nggak tahu aturan ya,
harus kena sanksi. Jadi tolong itu diawasi," tegas Bibit.
(
Modesta Fiska / CN33 / JBSM )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar