Hoboken

Rabu, 21 Desember 2011




banjir seperti inilah yang membawa sisa matrial.. hingga menumpuk di muara


Selasa, 20 Desember 2011

segera hentikan penambangan batu di sungai cimaja..

dampak dari penambangan pasir dan batu di sungai cimaja akan sangat terasa sekali, selain dari aliran air menuju desa cimaja dan desa karang papak akan menggantung... dan dampak yang terasa saat ini adalah semakin surut nya Ombak surfing di pantai cimaja, karena ter jadai sedimentasi di muara sungai cimaja, mengakibatkan arus bawah laut menjadi terhalang, sehingga Ombak di cimaja sudah konsisten lagi.. harus menunggu datangnya sweel.

satu hal yang menjadi pertanyaan adalah.. kenapa pengrusakan alam ini terus di biarkan.. seolah pemerintahan setempat menutup mata dengan banyak kericuhan yang terangkat ke permukaan akibat dari penambangan tersebut...

bapak wakil gubernur pun pernah datang ke desa karang papak, untuk memberikan sumbangan ke SD marinjung, dan salah satu warga  mengungkapkan permasalahan ini... dan beliau pun tahu...



kami berharap selain dari, kerugian yang akan dirasakan oleh kedua desa,setelah matrial habis di tambang, dan perusahaan meninggalkan wilayah ini, maka akibatnya akan sangat patal untuk kedua desa tersebut. juga berdampak pada pantai pariwisata surfing cimaja.segera hentikan Penambangan batu tersebut.


BKDK Tolak Penambangan Batu di Sungai Cimaja

Selasa, 23/06/2009 - 00:22

SUKABUMI, (PRLM).-Relawan Budak Kidul Desa Karangpapak (BKDK), Kec. Cisolok, Kab. Sukabumi yang bergerak di bidang lingkungan hidup, menentang aktivitas ekploitasi penambangan batu sungai di aliran Sungai Cimaja. Alasannya, aktivitas penambangan itu akan menimbulkan dampak erosi di bantaran sungai sehingga dapat menyebabkan bencana banjir yang merendam areal pesawahan warga. "Dengan adanya penambangan batu sungai itu jelas-jelas akan menimbulkan erosi. Oleh karena itu, dari awal kami tidak setuju dengan adanya aktivitas penambangan tersebut," kata Ketua Relawan BKDK, Ade Rabig, ketika ditemui di Desa. Karangpapak, Kec. Cisolok, Senin (22/6).

Menurut dia, dampak lingkungan dari penambangan batu sungai itu berpotensi akan menimbulkan banjir bandang terutama di kawasan Gunung Cabe, bila musim hujan tiba. Ancaman banjir bandang "si dongkol" itu bisa merendam sedikitnya 10 hektare sawah warga termasuk mengancam 15 rumah di Kp. Marinjung Girang. "Masyarakat Ds. Karangpapak yang punya sawah dan rumah di dekat bantaran sungai, sekarang ini lagi ketar-ketir takut terkena bencana banjir bandang bila musim hujan tiba. Apalagi posisi pesawahannya lebih rendah dibanding permukaan sungai," tutur Ade.

Dikatakan, ancaman banjir bandang yang dapat merendam pesawahan warga itu sebagai dampak adanya aktivitas ekploitasi penambangan batu sungai yang dilakukan oleh CV. Muda Bakti. Sebab, dampak penambangan itu posisi alur sungainya kini menjadi miring mengarah ke areal pesawahan warga Ds. Karangpapak. Sementara, eksploitasi batu sungai tersebut sebagai bagian pekerjaan dalam projek normalisasi alur sungai Cimaja yang diprogramkan Dinas PSDA Jabar.

"Terus yang lebih fatal lagi, sampai sekarang aktivitas penambangan itu belum mengantongi izin lingkungan dari warga Karangpapak. Padahal ancaman banjir bandang itu tak hanya mengancam Ds. Cimaja, Kec. Cikakak saja, melainkan Ds. Karangpapak. Kec. Cisolok pun akan terkena bencananya. Sebab, sungai ini perbatasan antara dua kecamatan," ungkapnya. (A-67/A-50)***
Protes Warga Karangpapak Diselesaikan

Senin, 11/08/2008 - 20:44

SUKABUMI, (PRLM) - Pengajuan protes dari warga Ds. Karangpapak, Kec. Cisolok terhadap pengambilan batu sungai di Sungai Cimaja, sudah diselesaikan secara musyawarah mufakat dengan berbagai pihak terkait. Di antaranya BPD Karangpapak beserta LSM dan tokoh masyarakat, pengusaha dan juga BPD Ds. Cimaja, Kec. Cikakak.

"Pada intinya, permasalahan dengan warga Karangpapak sudah diselesaikan secara musyawarah dalam rapat beberapa hari lalu," kata Camat Cikakak, Obon Supardi, S.I.P., M.M., ketika ditemui di kantornya, Senin (11/8).



Ia menyebutkan, masalah itu sudah diselesaikan setelahnya pengusaha bersedia memberikan kontribusi dari hasil pengambilan batu untuk kas Desa. Karangpapak. Hal itu sudah disepakati masyarakat yang diwakili BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Namun besarannya akan dibicarakan lagi oleh desa dan BPD-nya. Pemberian kontribusi itu mengingat Ds. Karangpapak merupakan daerah perbatasan dengan Ds. Cimaja, Kec. Cikakak yang dipisahkan Sungai Cimaja.

"Akan tetapi, saya minta kontribusi yang diberikan harus lebih kecil dari pada Ds. Cimaja. Sebab, masyarakat Ds. Cimaja yang terkena dampak langsung dari musibah banjir bandang luapan Sungai Cimaja. Ini menyangkut keselamatan manusia. Sedangkan di Karangpapak yang kena sebatas lahan sawah saja. Jadi, sudah seyogianya Ds. Cimaja yang harus mendapatan kontribusi lebih besar, tidak bisa disamakan dengan Karangpapak," kata Obon.



Obon menambahkan, semua perizinan dan administrasi termasuk izin lingkungan warga sudah dilengkapi oleh pihak pengusaha. Bahkan teknis pengerukan pun sudah sesuai prosedur teknis penambangan yang disarankan oleh Dinas PSDA Jabar. "Secara terjadwal, PSDA provinsi melakukan pengawasan langsung ke lokasi. Jadi, semua prosedurnya sudah ditempuh," katanya. (A-67/A-37).***
Mesin Pemecah Batu Menimbulkan Kebisingan
29 May 2010

Nasional
Pikiran Rakyat

SUKABUMI, (PR).-
Pengelolaan limbah batu di aliran Sungai Cimaja, Kec. Cikakak, Kab. Sukabumi, dengan menggunakan mesin pemecah batu, menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat yang berada di Kp./Desa Cimaja, Kec. Cikakak. Bahkan sebelumnya, sejumlah anggota masyarakat di Desa Cimaja telah melayangkan surat somasi kepada pihak pe-ngusaha pengelolaan limbah batu agar bisa mengatasi kebisingan tersebut.

"Sekitar bulan April lalu, saya menerima keluhan dari masyarakat Desa Cimaja yang merasa terganggu dengan kebisingan mesin pemecah batu tersebut. Bahkan, saya juga sudah menerima tembusan surat somasi yang dibuat warga," kata Camat Cikakak, H. Enjang Abdurohim ketika ditemui di rumah dinasnya, Jumat (28/5).

Selanjutnya, pihak kecamatan telah memfasilitasi pertemuan antara warga dan pengusaha untuk mencan solusi. Awalnya, pihak pengusaha akan memindahkan mesin pemecah batu ke lokasi lain yang relatif jauh dari permukiman warga. "Bahkan pengusaha sempat berencana membeli tanah H. Kamal untuk pemindahan mesin pemecah batu tersebut.

Namun karena H. Kamal tidak akan menjual tanahnya, mesin itu tidak jadi dipindahkan," kata Enjang.
Kemudian, muncul alternatif lain, yakni mesinnya harus menggunakan alat peredam suara. Penggunaan peredam suara itu disarankan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kab. Sukabumi. Lebih jauh Enjang menjelaskan sebetulnya pengelolaan limbah batu di aliran Sungai

Cimaja itu berawal dari kegiatan projek pengerukan dan pelurusan Sungai Cimaja yang diprogramkan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemprov Jabar. Ketika dikonfirmasi soal dampak kebisingan mesin pemecah batu, Asep Bob selaku pengusaha pengelolaan limbah batu Sungai Cimaja tidak bisa dihubungi karena handphone-nya tidak diangkat. (A-67)
Saluran Irigasi Cimaja Mengering
21 Nov 2010

Nasional
Pikiran Rakyat

Penyebabnya, Galian Pasir dan Batu di Aliran Sungai

SUKABUMI, (PR).-

Warga di Dusun II Kampung Cimaja Desa Cirnaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan saluran irigasi di wilayah mereka yang mengering akibat galian pasir dan batu di aliran Sungai Cimaja.

Keluhan itu disampaikan oleh warga saat mendatangi lokasi penambangan galian yang dikelola PT Pola Cakra Persada (Prada), Jumat (19/11).

"Mereka (pengusaha galian) harus memperbaiki saluran irigasi secara keseluruhan sehingga airnya dijamin mengalir setiap saat," ujar Asep Supriadinata (34), warga Kampung Cimaja.

Ia mengatakan, air irigasi itu menjadi sumber air yang digunakan oleh sebagian besar masyarakat Cimaja. Selain untuk mengairi areal persawahan dan kolam ikan, juga dipakai untuk kebutuhan sehari-hari warga sekitar, seperti mandi dan mencuci.

Selain meminta perbaikan irigasi, tutur Asep, warga pun menuntut pengusaha agar membuatkan tanggul penahan erosi dan banjir untuk keselamatan masyarakat sekitar.

"Keringnya saluran irigasi ini akibat dampak penambangan pasir dan batu oleh PT Prada yang tidak dilakukan secara benar, tanpa memperhatikan dampak lingkungannya. Pasir dan batunya terus-menerus dikeruk sehingga air sungainya mengalami pendalaman," ujar Asep.

Akibatnya, menurut dia, posisi air sungai berada di bawah irigasi sehingga air tidak mengalir lancar ke saluran irigasi. "Bahkan, sejak penambangan itu berlangsung selama dua tahun, debit air irigasi terus menyusut, bahkan terkadang terjadi kekeringan," katanya.

Sopian (33), warga lainnya,

menambahkan, jika pengusaha galian tidak segera memperbaiki saluran irigasi secara keseluruhan, secara jangka panjang, saluran irigasi akan mengering. Selain merugikan kehidupan warga di Kampung Cimaja, juga bisa menimbulkan berbagai penyakit

Seharusnya, ungkap Sopian, pengerukan pasir dan batu di Sungai Cimaja ini ada batas kedatangannya. "Jika mereka tidak memedulikan saran masyarakat, kami bersama warga lainnya tak segan-segan akan menghentikan sekaligus menutup paksa lokasi penambangan

PT Prada ini," ujarnya.

Bertanggung jawab

Ketika dikonfirmasi di tempat terpisah, Asep Saripudin, pemegang izin penambangan PT Prada, membantah bahwa keringnya saluran irigasi Cimaja itu akibat penambangan pasir dan batu yang dikelolanya.

Menurut dia, mengeringnya saluran irigasi itu karena saluran irigasinya tertutup material batu dan pasir yang terbawa banjir di aliran Sungai Cimaja. "Fenomena alam seperti itu sudah biasa terjadi di Sungai Cimaja ini," ucapnya.

Setiap kali terjadi banjir, kata

Saripudin, saluran irigasi pasti tertutup batu dan pasir sehingga airnya tidak mengalir.

"Kebetulan, kemarin malam di Kampung Cimaja sempat diguyur hujan lebat sehingga Sungai Cimaja meluap. Jadi, tidak benar, kalau mengeringnya saluran irigasi itu akibat penambangan yang kami lakukan," ujarnya didampingi Kepala Pabrik PT Prada, Harimurti.

Meskipun demikian, tutur Asep, pengelola galian akan bertanggungjawab sepenuhnya jika saluran irigasi Cimaja mengalami kekeringan danlongsor akibat penambangan PT Prada. Bahkan, pihaknya akan melakukan penanggulangan dengan menormalkan kembali alur sungai dan irigasi sampai lancar jika terjadi banjir dan longsor.

"Walaupun mengeringnya saluran irigasi itu bukan akibat penambangan, kami tetap bertanggung jawab memperbaikinya. Tadi pagi, kami mengirimkan alat berat backhoe untuk membersihkan bebatuan dan pasir yang menutup saluran irigasi tersebut. Setelah diperbaiki, airnya mengalir lagi," tutur Saripudin. (A-67)**
Wartawan Dianiaya di Lokasi Penambangan Batu Sungai

Minggu, 21/06/2009 - 19:26

SUKABUMI, (PRLM).- Ujang Suherman bin Jamin (40), wartawan koran mingguan Cakrawala dikeroyok dan dipukuli oleh tiga orang pelaku di depan warung nasi di Kp. Marinjung RT 06/RW 01, Ds. Karangpapak, Kec. Cisolok, Kamis (11/6) lalu pukul 22.30 WIB. Kasus pemukulan itu dipicu gara-gara Ujang melakukan pemotretan di lokasi penambangan batu sungai di aliran Sungai Cimaja di Kp/Ds. Cimaja, Kec. Cikakak beberapa waktu lalu. Pemotretan itu diperlukan untuk kelengkapan bahan pemberitaan di medianya.

Selain dipicu gara-gara pemotretan, Ujang pun dituduh oleh salah seorang pelaku sering mencari-cari kesalahan Nana selaku pemegang izin projek pelurusan alur sungai sekaligus penambangan limbah batu di sekitar muara Sungai Cimaja yang dikerjakan setahun lalu. Kebetulan, Nana adalah ayah dari salah seorang pelaku bernama, Jn.

"Kasus ini sudah dilaporkan kepada Polsek Cisolok, satu jam setelah kejadian. Hingga saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan aparat kepolisian," ujar Ujang Suherman ketika ditemui di rumahnya di Kp. Marinjung Tengah RT 03/RW 01, Ds. Karangpapak, Kec. Cisolok, Minggu (21/6).

Menurut dia, aksi pengeroyokan itu dilakukan secara tiba-tiba pada malam hari ketika situasi sedang sepi.. Saat itu, Jn langsung mendekapnya lalu dua orang temannya memukuli wajah dan kepala bagian belakang secara bergantian. Ketika akan memberikan perlawanan, ketiga pelaku langsung melarikan diri. Akibat pengeroyokan itu, ia terkena luka sobek di bibir dan memar-memar di bagian wajah.

Ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, Kanit Reskrim Polsek Cisolok, Ajun Inspektur Satu Sudiyanto membenarkan kasus tersebut. Ia mengatakan, hingga kini kasusnya masih dalam proses penyidikan. Kasus tersebut termasuk tindak pidana penganiyaan yang dilakukan oleh salah seorang pelaku berinisial Lk.

"Memang menurut Ujang, pelakunya tiga orang. Namun dari hasil pemeriksaan, pelaku pemukulannya hanya satu orang yakni Lk. Perbuatannya termasuk tindak penganiayaan yang dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun," katanya. (A-67/das)***

Senin, 19 Desember 2011

Aktivitas penambangan tanpa izin

Semarang, CyberNews. Pemprov Jateng memperingatkan bupati/walikota untuk lebih tegas, dengan mencabut izin penambangan galian C jika terbukti telah melanggar aturan dan merusak lingkungan di sekitarnya. Selama ini pelanggaran yang ada terkesan dibiarkan saja, tanpa konsistensi pengawasan yang jelas dan terencana.
Gubernur Jateng Bibit Waluyo menegaskan, kewenangan pencabutan ini ada di tangan kepala daerah masing-masing sehingga dibutuhkan komitmen yang jelas untuk menghindari akibat penambangan liar termasuk penambang yang berizin tetapi dalam prosesnya tidak memerhatikan aturan yang berlaku.
"Kalau Gubernur hanya bisa memeringatkan tidak bisa mencabut karena ini sudah otonomi daerah, tapi saya minta  bupati/walikota tegas untuk mencabut ijin galian C nakal yang semau-maunya sendiri itu. Penambangan liar juga harus diawasi karena dampaknya luar biasa pada kerusakan lingkungan," jelas Bibit, hari ini (2/11).
Penambangan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS), lanjut dia, juga harus mendapatkan rekomendasi dari balai besar wilayah sungai (BBWS). Namun demikian, Bibit menilai masih banyak kepala daerah yang kurang berkomitmen terhadap hal ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Dwi Paryono menegaskan, rekomendasi yang diberikan BBWS terkait penerbitan izin sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Namun ia mengakui untuk penambangan liar sungai yang sifatnya masih tradisional memang cukup dilema dan agak sulit. Pasalnya, penambangan tradisional juga menyangkut hajat hidup masyarakat kecil.
"Kendalanya adalah pengawasan yang kurang konsisten sehingga mereka menambang tidak memenuhi ketentuan dan malah menimbulkan kerusakan," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Bibit kembali menegaskan agar pengawasan proses penambangan, termasuk jenis tradisional agar lebih diperketat.
"Pokoknya saya tidak main-main, yen ora sanggup tegas ojo dadi pemimpin. Kalau menyangkut masyarakat kecil saya bisa paham, tapi kalau terus-terusan kurangajar seenaknya saja menambang nggak tahu aturan ya, harus kena sanksi. Jadi tolong itu diawasi," tegas Bibit.

( Modesta Fiska / CN33 / JBSM )
PALABUHANRATU- Serangan demi serangan dari dua kubu  yang berseteru di Desa Cimaja Kecamatan Cisolok terus terlontar. Kubu Ketua LPMD Cimaja, Asep Bob dengan kubu Kades Cimaja, Ahmad Yani sampai kemarin masih bergulir.
Kubu Asep atau Tim 11 terus mengurusi penggulingan Kades Cimaja. Sedangkan massa pro Ahmad Yani menyerang dengan membuat spanduk dan papan penutupan Tambang batu kali Cimaja. Namun sayangnya, rencana aksi pemasangan plang penutupan tambang itu gagal digelar. Mereka (Kubu pro Ahmad Yani, red,-) hanya berkumpul di sebuah warung Gang Ajid, Desa Cimaja. Rupanya, kekompakan yang dibuat semalaman mulai menciut. Dan wargapun banyak lebih memilih menjalankan kegiatannya masing masing.
Saat dikonfirmasi, Koordinator warga Pro Ahmad Yani, Asep Rabig mengatakan, awalnya mereka berniat untuk aksi memasang plang yang bertuliskan Ditutup dengan alasan surat dari Distamben No 540/335/PU yang diterbitkan pertanggal 18 April 2009. “Penutupan tambang pasit dan batu (Sirtu) di kali Cimaja itu disetujui warga, Cimaja, Kecamatan Cikakak dan Desa Karang Papak Kecamatan Cisolok,” tuturnya.
Lantaran, lanjut dia, selain berdampak abrasi ke wilayah Desa Cimaja juga berdampak abrasi ke wilayah Kampung Marinjung Desa Karangpapak. “Dan kebisingan juga tembus ke SDN Marinjung,” katanya.
Ia menegaskan, jika serangannya itu tidak ada sangkut pautnya dengan Kades Cimaja. “Ini murni aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan galian sirtu itu,” tegasnya.
Senada dikatakan warga lainnya yang mengaku sebagai Ketua LPMD Desa Cimaja, Aden As’ari. Dengan lantang Aden menyebutkan, bahwa Asep Sarifudin pemilik nama lengkap Asep Bob itu sudah menyalahi aturan. Yakni menyalahi surat dari distamben tersebut. “Dan apa yang dikatakan oleh Asep bahwa banyak warga Desa Cimaja yang bekerja itu bohong. Yang ada hanya empat orang. Selebihnya warga luar. Dan jabatan sebagai Ketua LPMD sudah saya gantikan karena Sodara Asep bob tidak ada kerjanya,” jelasnya.
Ditempat terpisah, Asep Bob tak mau mati bola. Ia menuding jika serangan itu adalah upaya mengalihkan isu pelengseran Kades Cimaja, Ahmad Yani. “Itu hanya pengalihan isu saja. Silahkan saja saya periksa dan saya siap membutkan apa yang saya pernah ungkapkan. Data-data saya lengkap. Dan izin perpanjangan tambang juga sedang diproses,” katanya seraya menunjukan data pemberhentian dan permohonan perpanjangan izin tambang.
ia juga tidak membantah soal surat dari Distamben No 540/335/PU. “Tapi itu sudah dianulir karena sudah ‘pacorok kokod’. izin ini adalah tugasnya PSDA,” sebutnya.
Dan ia juga menjelaskan, kenapa surat perpanjangan itu belum juga turun. Yang padahal rekomendasi dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sukabumi sudah dilayangkan ke Provinsi Jabar. “Kami juga menjadi bertanya-tanya kenapa perpanjangan ini belum juga turun,” katanya.
Sedangkan soal abrasi dan kebisingan, ia juga menepisnya dengan mengakui sudah membangunkan tanggul sepanjang 700 meter. Dan ia juga sduah mengakui sudah di tes kebisingan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH). “Silahkan lihat ke lokasi. Silahkan cek bersama-sama, bagaimana kondisi di lokasi,” tantangnya.
Sebenarnya Asep juga mengaku tidak mempermasalahkan jika tambangnya itu ditutup pemerintah. Hanya saja, lanjut pria gemuk itu perekonomian warga Desa Cimaja kini sudah meningkat dengan adanya tambang tersebut. “Sekarang pendapatan tukang batu dan pasir bisa mencapai Rp 100 ribu/hari. Padahal duluhanya 30 ribu/hari. Kalau tidak percaya juga silahkan tanya kepada pelakunya. memang karyawannya hanya 10 orang, empat orangw arga Cimaja dan sisanya warga luar. Tapi tukangnya lebih dari 80 orang warga Desa Cimaja,” bebrernya.
Ia juga mengaku sduah pernah dimintai ketenrangan oeh intansi terkait. Dan jika saja tambangnya itu melanggar, sudah barang pasti tambangnya ditutup Satpol PP. “Sampai sekarangkan kita tidak ada masalah. Karena saya sedang melakukan proses untuk perpanjangan itu. Dan soal Kades yani mungkin tinggal menghitung hari akan diganti,” tukasnya.(ryl)
Short URL: http://radarsukabumi.com/?p=26088